Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY Meluncurkan Taxpayers Charter

Avatar redaksi sangaji tv | Oktober 3, 2025

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak pada Jum’at (3/10/2025). Taxpayers Charter sendiri merupakan dokumen yang lahir atas kesadaran pentingnya membangun komunikasi dua arah yang sehat antara wajib pajak dengan otoritas pajak. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, Taxpayers’ Charter menjadi fondasi baru bagi tumbuhnya rasa percaya antara wajib pajak dan pemerintah. Menurutnya, pembangunan tidak mungkin terwujud tanpa partisipasi masyarakat, dan partisipasi tidak akan lahir tanpa adanya rasa percaya.

“Taxpayers’ Charter bukan hanya tentang penerimaan pajak, tetapi tentang kepercayaan, transparansi, dan keadilan. Pajak adalah gotong royong modern, di mana kontribusi masyarakat menjadi energi bagi pembangunan dan pemerataan kesejahteraan,” ujar Sri Sultan dalam rilis peluncuran Piagam Wajib Pajak Kantor Wilayah (Kanwil) DJP DIY, di Grha Pradipta Jogja Expo Center (JEC), Jumat (3/10).

Peluncuran piagam ini dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto, wali kota/bupati se-DIY, Forkopimda DIY, Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati beserta jajaran, Wakil Ketua Umum Kadin DIY Robby Kusumaharta bersama keluarga besar Kadin, serta perwakilan asosiasi, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Click to rate this post!
[Total: 0 Average: 0]

  • Copyright Sangajitv@2024 || Powered By ADYA DIGITAL TEKNOLOGI